Masyarakat Minta Pihak DPRD Tegas Soroti Penggunaan Kendaraan Dinas di Pemkot Pagar Alam

241

Pagaralam, NS – Ketua Ormas Projamin Kota Pagar Alam Dervi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pagar Alam untuk segera menertibkan aset Daerah, utamanya kendaraan Dinas diakhir masa jabatan Walikota Pagar Alam yang tinggal menghitung hari saja.

Kendaraan dinas (aset) Pemkot kerap masih dikuasai orang yang bukan pejabat, dan digunakan oleh pihak lain yang tidak sesuai peruntukannya menurut Dervi, hal ini disorot masyarakat Kota Pagar Alam dan kalau masih semberaut penggunaannya akan kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karna dinilai melanggar aturan.

“Perintah dari KPK yang memang harus dijalankan oleh Pemkot Pagar Alam dan semua instansi yang ada di Indonesia untuk menarik aset kendaraan Dinas.

“Kendaraan yang dipinjam pakai atau dipakai tidak sesuai peruntukannya segera dikembalikan, kalau memang kondisinya sudah tidak layak pakai, kan bisa dilelang saja. Supaya lepas dari aset Pagar Alam” ucap Dervi saat di temui awak media, Rabu (13/09/2023).

Kabar kendaraan Dinas ini sudah lama disorot oleh masyarakat Pagar Alam bahkan ada kendaraan Dinas yang dikuasi dari keluarga penguasah dan ada juga pejabat yang menguasai lebih dari satu kendaraan dinas, yang lebih para lagi ada plat mobil dinas yang sebelumnya merah diganti Hitam seakan akan milik pribadi jelas hal ini melanggar aturan Hukum dan menyakiti hati rakyat.

Dervi juga berharap pihak DPRD Kota Pagar Alam komisi yang membidangi hal ini harus jelas dan tegas kepihak Pemkot karena kalian adalah Wakil kami di DPRD jangan diam saja

Lanjut Dervi, akan menanyakan langsung hal ini kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pagar Alam terkait progres yang dilakukan soal penataan aset kendaraan dinas tersebut.

“Kita berharap semua bisa dikembalikan ke tupoksi semula dari aset Kota Pagar Alam, dan jangan sampai aset yang lama tidak jelas, masih melakukan pengadaan kendaraan Dinas lagi ataupun melakukan sewa kendaraan Dinas lagi, harus segera dirapikan dulu, baru dilakukan pengadaan, ”harapnya.

Dirinya juga mengatakan mestinya pihak Pemkot harus terbuka dan jelas prihal kendaraan Dinas. Siapa yang pakai dan yang mana saja yang sudah dilelang karna masyarakat harus tauh, uang rakyat yang dipakai untuk beli kendaraan tersebut bukan uang pribadi DPRD harus tegas selaku wakil rakyat

“Kalau sampai masalah ini belum juga diselesaikan kami akan mengambil langkah hukum, akan melaporkan hal ini kepihak berwajib bila perlu ke KPK, “ungkapnya.

Terpisah Ketua Komisi II DPRD Kota Pagar Alam Dedi Stanza saat dikompirmasi prihal ini akan segera menindak lanjuti masalah ini dan segera mengoordinasikan prihal ini ke pihak OPD terkait hasil RDP Nanti akan kami infokan lebih lanjut terima kasih atas infonya. (Reno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here