Sedang Beraksi Pembobol ATM Ditangkap Polisi Bersama Warga, Pelaku Jaringan Lintas Provinsi

121

LUBUKLINGGAU, NS -Warga Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dibuat heboh, lantaran dua orang pria diamankan saat beraksi membobol Mesin Anjungan Tunai Mandiri milik Bank BNI dijalan Yos Sudarso Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk pada Senin, (19/09/2022) kemarin sore.

Kedua pelaku diketahui bernama Bambang Irawan (57) warga Jalan Sapta Marga Gang H Harun Ali Pasar Hewan Talang Rimbo Lama Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, sementara satunya lagi yaitu Bustami (49) warga Jalan Tembok Raya RT.3 Desa Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Provinsi Sumatera Barat.

Kedua pelaku ditangkap jajaran Tim Macan Polres Lubuk Linggau bersama warga sekitar ketika melakukan aksinya dengan modus mengganjal lubang masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi, dimana saat korban akan bertransaksi kartu miliknya akan tersangkut dan pelaku berpura pura membantu lalu menukar kartu korban dengan kartu lain yang telah disiapkan pelaku.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasi Humas Polres Lubuklinggau AKP Hendri, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku pembobolan ATM tersebut.

“Tersangka merupakan sindikat antar propinsi mereka sudah diamankan oleh jajaran Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dan saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan atas kasus ini, ” terang AKP Hendri kepada nusantarasumsel.com diruang kerjanya Selasa (20/9/2022).

Untuk itu, pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang kehilangan ATM atau pernah menjadi korban pembobolan ATM silahkan membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau.

Dijelaskannya lagi, saat itu korban atas nama Lilis Suryani (40) warga Jalan Mangga III Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau sedang melakukan transaksi di ATM tersebut saat akan memasukan kartu kemesin kartunya tidak bisa masuk.

Selanjutnya datang kedua pelaku berpura pura untuk membantu memasukan kartu tersebut, tanpa disadari korban ternyata kartu miliknya telah ditukar pelaku.

Saat korban menekan nomor PIN kartu pelaku pun mengintip, setelah mengetahui nomor PIN korban lalu kedua pelaku beranjak keluar dari gerai ATM tersebut.

Setelah keluar dari gerai ATM korban pun merasa curiga sebab kartu miliknya tidak dapat digunakan meski telah beberapa kali dimasukan ke mesin ATM lain dengan nomor PIN miliknya, merasa curiga akhirnya korban melapor ke Mapolres Lubuk Linggau.

Lanjutnya, setelah menerima laporan akhirnya polisi dibantu warga sekitar melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan saat ditangkap ternyata isi ATM milik korban telah diambil pelaku sebesar 450 ribu rupiah.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan aparat Kepolisian Resort Lubuk Linggau, guna pengembangan lebih lanjut. (Nana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here