Kegiatan Pemeliharaan BMD Disoal

372

LUBUKLINGGAU, NS – Informasi dihimpun, itahun 2023 lalu Pemerintah Kota Lubuklinggau, melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menganggarkan dana berkisar Rp.2 miliar untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan dengan jumlah anggaran yang tidak sedikit tersebut, menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) Rona Almada saat dibincangi, Selasa 28/5/2024 mengatakan, setiap anggaran yang dibelanjakan diharapkan memberikan asas manfaat bagi masyarakat, dalam pelaksanaannyapun harus merujuk pada asas transparansi.

“Anggaran untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dirasa cukup besar, sehingga perlu diawasiā€¯, katanya.

Dikatakan, dengan anggaran yang dinilai tidak sedikit tersebut, Pria yang akrab disapa Rona ini mempertanyakan item-item kegiatan tersebut serta besaran anggaran peritemnya, baik belanja bahan-bahan bakar dan pelumas, pemeliharaan peralatan mesin, pemeliharaan kendaraan dinas serta jumlah unitnya.

“Dalam kegiatan itu, berapa anggaran untuk belanja bahan-bahan bakar dan pelumas dan berapa unt kendaraan dinas yang dibayar pajaknya dan dibengkel mana kendaraan dinas itu dilakukan Service & Penggantian Suku Cadang dan berapa jumlah unit kendaraanya dan jenis apa saja?”, tanya pria yang aktif lakukan aksi ini.

Selain itu, pria berambut lurus belah tengah ini juga mempertanyakan pemeliharaan peralatan mesin, seperti videotron dan lift. Dia juga mempertanyakan pemeliharaan peralatan pendingin ruangan atau AC? Jika anggarannya terlalu besar, alangkah baiknya dianggarkan untuk beli baru saja”, katanya.

Pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini meminta pihak Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau agar bisa menjelaskan secara detail menyangkut jumlah anggaran maupun mekanisme pemeliharaannya peralatan mesin tersebut.

“Selaku masyarakat, kami punya hak untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan menggunakan uang rakyat. Kita juga punya hak mendapatkan informasi mengenai penggunaannya dan capaiannya”, ujar Rona yang akif menyuarakan aspirasi masyarakat ini.

Sementara itu, Ruddy Wijaya, Kabag (Kepala Bagian) Umum Setda Kota Lubuk Linggau saat diwawancara via WA, Senin (27/5/2024), dirinya menyarankan untuk datang langsung kekantornya, sementara Sekda Kota Lubuklingga,Tamri, dikonfirmasi via WA tidak ada balasan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here