Pasangan Akmaludin-Triono Gagal Maju Pilkada Mura

407

Musirawas,Nusantara Sumsel,- Pasangan Independen Akmaludin – Triono dipastikan gagal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Musirawas 2020 -2025.

” Hingga pukul 23.59 wib Senin,27 Juli 2020, pasangan Akmaludin- Triono tidak menyerahkan ferifikasi berkas kekurangan syarat dukungan,” ujar ketua KPU Musirawas, Anasta Tias.

Dari tahapan serta jadwal yang sudah ditetapkan,jika batas akhir penyerahan berkas  ferifikasi kekurangan syarat dukungan hingga  waktu yang ditentukan diangap batal  memenuhi  kelengkapan berkas.

Untuk itu juga, KPU Musirawas langsung melaksanakan pleno pentapan batal penyerahan syarat dukungan calon independen.

Penetapan ini juga berdasarkan berita acara No.137/BA/1605/kpu-kab/2020.

berdasarkan berita acara No.137 tersebut, KPU kabupaten Musirawas, menyatakan tidak ada calon independen pada pilkada mura 2020-2025.

Tim bapaslon Akmaludin-Triono, memang hadir ke Kantor KPU Musi Rawas pada Senin malam kemarin.Namun. mereka tidak membawa bukti fisik atau dokumen dukungan tambahan untuk diserahkan.

Mereka mengklaim telah menginput 11.905 tambahan dukungan, jumlah tersebut masih belum mencukupi syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Kabupaten Musi Rawas sebesar 24.612 dukungan.

Tambahan dukungan tersebut baru diinput secara offline. Belum online ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Musi Rawas.

Untuk diketahui, bapaslon independen Akmaludin-Triono, sebelumnya telah mengantongi sebanyak 11.771 dukungan memenuhi syarat (MS).

Sehingga, terdapat kekurangan 12.841 dukungan dikali dua. Sehingga, bapaslon Akmal-Triono, perlu menambah 25.682 dukungan lagi.

Sebab, syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU Musi Rawas, sebanyak 24.612 dukungan tersebar di minimal delapan kecamatan. (Rudi Rediansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here