Gabungan Polri dan TNI Gerbek Lokasi Perjudian di Tenga Kampung

471

LUBUKLINGGAU, – Gabungan aparat Polsek Lubuklinggau Barat, Unit Reskrim Polres Lubuklinggau  dan Intel Kodim 0406/MLM melakukan penggerebekan gelanggang Perjudian yang berlokasi di RT 01 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kanitres Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Faisal membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat kalau lokasi tersebut dijadikan arena judi bermacam-macam jenis judi termasuk judi sabung ayam. Atas hal itu, Tim gabungan langsung menuju lokasi. Hanya saja, setiba dilokasi personil mendapati barang bukti berupa ayam sebanyak empat ekor, sedangkan para pemain berlari masuk hutan,” ujar Kanitres.

Selanjutnya personil gabungan langsung melakukan pembongkaran terhadap gelanggang sabung ayam yang terbuat dari kayu dan tenda – tenda di sekitar arena gelanggang yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hingga selesai penggerebekan, situasi aman dan kondusif. dan untuk barang bukti berupa empat ekor ayam dibawa Ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau,” ujar Kanitres

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here