Warga Minta Polisi Tertibkan Penjualan Miras di Tempat Hiburan Malam

392

LUBUKLINGGAU NS- Yth Polda Sumsel mohon di tertibkan  maraknya penjualan Minuman keres (miras) di wilay kami  yang setiap ada acara hajadatan(orgen tunggal ) maraknya penjualan minuman keras di wilaya kami kota lubuklinggau.Rabu(27/06).

Peredaran minuman keras ini sangat mengganggu karena pengaruh minuman tersebut membuat mabuk berat bagi remaja maupun orang tua semua itu dampak dari minuman keras ( miras).

Kami  sebagai warga Tm (38th), sangat terganggu dengan adanya penjualan minuman keras yang ada di tempat hiburan rakyat hingga terlalu terlihat bebas.

itu yang di sampaikan oleh warga kecamatan lubuklinggau barat 1 saat menyaksikan orgen tunggal pada mlam hari saat di wawancarai oleh wartawan www.nusantarasumsel.com

Hal ini juga yang akan di sampaikan dengan pihak polres lubuklinggau hingga Polda Sumsel, dan warga berhrap nantinya  akan ada sikap tegas dari semua aparat kepolisian.

Karena adanya peredaran minuman keras seperti Bir Bintang, anggur Malaga, Newport, dan  whisky tapi yang sangat laris dan banyak minat pembelinya minuman berjenis Anggur Malaga.(Rj003).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here