Kegiatan, PPK IPAL Dan Alkes, RSUD Rupit Di Periksa Kejari

561

LUBUKLINGGAU, NUSANTARASUMSEL- Tim penyik Kejaksaan Negri ( Kejari) Lubuklinggau Periksa Pejabat Pembantu Komitmen (PPK) kegiatan Instalasi Pembangunan  Air Limbah (IPAL) dan Alat Kesehatan (Alkes)  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit,Kamis (16/05/19).

 Lismawati PPTK kegiatan  IPAL memasuki ruang Pidana Khusus ( PIDSUS) Kejaksaan Negri ( Kejari) Lubuklinggau pada pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB, Rabu Kemarin.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau , M.Iqbal  mengungkapkan  kepada awak media  mengatakan, pihaknya  kemarin telah memeriksa PPTK kegiatan IPAL dan Alat Kesehatan  (Alkes) Dinas  Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara( Muratara) tahun 2017.

Saat di hubungi  wartawan www.nusantarasumsel.com  melalui via telepon,”  Ia mengatakanIa memang ,benar ada pemeriksaan PPTK IPAL dan ALKES tahun 2017,” ini saya sedang di Bendara mau berangkat  ke Palembang  menghadiri Sidang Tipikor AKN,”ucapnya.

Karena pada tahun 2017 Dinas Kesehatan Muratara  telah menganggarkan kegiatan IPAL dan Pengadaan Alat  Kesehatan  yang tidak sedikit  jumlah anggaranya mencapai lebih kurang Milyaran Rupia.(Rj/Rd)003.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here