Kembali Terpilih Menjadi Kades Lubuk Pauh Afendi : Melepaskan Predikat Desa Tertinggal, Menjadi Desa Berkembang

118

MUSI RAWAS, NS – Usai dilantik, Senin (8/5/2023), Muktar Kesuma Afendi sebagai Kepala Desa (Kades) Lubuk Pauh, Kecamatan Bulang Tengah Suku ( BTS) Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Terus memajukan desa dari predikat desa tertinggal, menjadi desa berkembang.

“Alhamdulillah, bersyukur bisa terpilih dan kembali dipercaya menjadi kades Desa Lubuk Pauh, “kata sapaan akrab Afendi.
Dikatakan Afendi, tentunya ini tak lepas dari dukungan serta perhatian keluarga, sahabat maupun masyarakat Desa Lubuk Pauh hingga terpilih sebagai kades.
Disinggung mengenai visi dan misi, Afendi akan membangun Desa Lubuk Pauh. Menjadi lebih baik lagi. Yang mana nanti akan melepaskan predikat desa tertinggal menjadi desa berkembang.
“Kami akan melanjutkan pemerintahan yang sudah ada. Terutama yang dipimpin Pjs kades selama ini. Dan akan melanjutkan roda pemerintahan desa Lubuk Pauh, “ungkap Afendi.

Muktar Kesuma Afendi, keluar sebagai pemenang Calon Kepala Desa (Cakades ) dengan No urut 2 memperoleh total suara 310.  Suara No urut 1 atas nama Rahman Safei memperoleh 207 suara. Dan No 3 atas nama Hamza 85 Suara .

TPS 1 No urut 1 memperoleh 71 suara, No urut 2, memperoleh 172 suara, No urut 3, memperoleh 36 suara.

Sedangkan, TPS 2 No urut 1 memperoleh 116 suara, No urut 2 Memperoleh 138 suara, No urut 3 memperoleh 49 suara.

Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa, serta Pelantikan Ketua TP PKK Desa Kabupaten Mura 2023, dilaksanakan di Auditorium Pemkab Mura.

Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Mura ini, dilaksanakan 8 Maret 2023, dengan sistem manual atau sistem coblos surat suaranya.

Dari 59 desa yang tersebar di 13 dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura melaksanakan Pemilihan Pilkadesserentak tahun 2023. (Naa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here