DPRD Kota Lubuklinggau Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

43

LUBUKLINGGAU, NS – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lubuklinggau hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh anggota dewan, Rukma Dewi dari fraksi PKS.

Dari penyampaian laporan Banggar itu, anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang hadir secara aklamasi menyetujui untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda Kota Lubuklinggau, hanya saja terdapat interupsi dari anggota dewan, Merismon.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyuarakan bahwa secara konstitusional telah menyetujui laporan yang disampaikan, hanya saja secara administrasi belum ditandatangani.

Kemudian rapat dilakukan skor beberapa menit oleh pimpinan rapat yakni Waka II, Hambali Lukman untuk melakukan penandatanganan oleh anggota dewan.

Setelah ditandatangani laporan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara wali kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau. (Rudi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here