Wawako Akan Segera Mengecek Seklur Pindah Ngantor

512

LUBUKLINGGAU NS- Dengan adanya pemberitaan Beberapa pekan terahir, sesuatu permasalahan di salah satu kelurahan di wilaya kota lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Belalau II kecamatan Lubuklinggau Utara Kota lubuklinggau, Pejabat kelurahan yang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan (seklur) pindah ngantor tanpa sebab dan tanpa pelantikan, Kamis (26 September 2019).

Timbulnya permasalahan ini membaut Kelurahan Belalau II merasa ada hambatan dengan pengelolaan dana kelurahan yang saat ini sedang berjalan, karena seklur atas nama Firmansyah pindah kantor di kantor Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau.

Di jelaskan oleh Wirawan selaku lurah belalau II, seklur saya Pindah kantor dari tanggal 9 september kemarin, enggak tau mengapa dia pindah, ribut dengan saya tidak atau ada ketersinggungan tidak juga, dia pindah ke Kantor Perizinan ya pindah-pindah saja tanpa ada Pelantikan, seharusnya ada pelantikan dulu untuk pejabat eselon seperti dia kalu mau pindah,”jelas pak lurah.

“Sedangakan tugas dia di kelurahan sebagai PPTk untuk pengelolaan dana kelurahan yang sedang berjalan saat ini dan lagi pegawai kelurahan cuama empat orang termasuk seklur sekarang seklur pindah jadi tinggal tiga orang termasuk saya, permasalahan ini sudah saya lapor dengan atasan saya camat lubuklinggau utara I dan Permasalahan ini saya serakan sama BKPSDM dan pak camat, kalau saya tidak berani ngomong la permasalahan ini say bukan siapa-siapa, saya punya pimpinan saya serakan sama pimpinan saja.

Saat Wartawan nusantarasumsel.com bergegas untuk wawancara permasalahan ini kepala kepala BKPSDM kota lubuklinggau, namun kepala dinasnya sedang tidak ada di kantor, namun hal ini kita berupaya mewawancarai bapak wakil wali kota lubuklinggau Sulaiman Kohar melalui Via Whatsapp, Permasalahan ini akan segera saya cek Kebenaranya,”ucap wawako dengan nada singkat.(Rd001)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here