Ini Aktivitas Praktik Curang mobil Tangki BBM PT Lau Linggau’Kencing’

1118

LUBUKLINGGAU NS-Dijalur Lintas Sumatera tepatnya di jalan Lingkar Utara kecamatan Lubuklinggau Utara 1 kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan,mobil pengangkut BBM berisi  solar Industri masih sering kencing hingga sampai saat ini, Jum`at (27September2019).

Pemberitaan di buat berdasarkan hasil Investigasi dan Penelusuran di lokasi tempat praktek curang tersebut, aktivitas yang di lakukan di suatu tempat terlihat pagar yang terbuat dari dinding seng, terlihat jelas dari hasil video yang Viral di media sosial beberapa hari kemarin.

Dari hasil Investigasi mobil tengki tersebut  bertulis di samping tengki mobil yaitu PT Lau Linggau dan berlogo industri, aktivitas kendaraan ini  pasti melintasi jalur lingkar utara yang di jadikan tempat kencing BBM, tangki tersebut  mengangkut BBM jenis solar untuk mengantar ke Perusahaan-perusahaan yang ada di wilaya kabupaten Musi Rawas dan muratara.

Vidio yang sempat beredar dan sempat viral di Media sosial  dari salah satu akun youtube yang sudah di tontong hingga ribuan penonton, bahkan komentar mulai dari pertanyaan dan hujatan, hingga adanya dugaan kongkalikong`dari aktivitas tersebut.

Dengan adanya aktivitas pengakut minyak Industri ini, walau video sudah terlihat viral di media sosial namun aktivitas  itu tidak membuat takut para oknum yang ada di sana, bahkan aktipitas masih tetap berjalan seperti biasa, tidak menghiraukan sutu permasalahan yang sedang timbul dalam pemberitaan di beberapa media dan video yang sedang viral saat ini.

Aktivitas ini Kalau melihat dari sisi aturan dan UU Migas, aktivitas ini yang seharusnya sudah tercantum dalam aturan di dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas  yang ancaman Hukuman Penjara Paling lama 6 Tahun dan Denda Paling tinggi Rp 60 Miliar.(rd001)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here