Pengerbakan Pjs Kades Pian Raya Oleh Istrinya Akan Dilanjutkan Ke Inspektorat

398

MUSI RAWAS, NS – Pihak Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selaran, membenarkan video pengerbakan PJS Kepala Desa (Kades) Pian Raya, dirumah kontrakan istri sirih oleh istri SAH di Kota Lubuklinggau.

Hal tersebut di ungkapkan Camat Muara Lakitan, Herman Podomoro, dan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut ke ke Inspektorat guna pembinaan lebih lanjut.

“Inti nyo, apo yg diberitakan itu betul adanya, dan yang bersangkutan siap untuk menerima konsekwensi akibat hal tesebut. Hal itu akan kami lanjutkan ke inspektorat guna pembinaan lebih lanjut”, ujarnya melalui pesan Whatsaap.Senin(7/5)

Sebelumnya, tersebarnya video pengerbakan oknum Kepala Desa oleh Istri sahnya di kontrakan istri sirihnya yang berada di Kota Lubuklinggau.

Dalam rekaman tersebut, terlihat Sang Istri yang menggunakan baju putih histeris dan sang suami (Pjs Kades-red) keluar dari kontrakan menggunakan kemeja merah yang diamankan langsung oleh pihak kepolisian.

Informasi didapat, bahwa Pj Kades yang digerbak oleh istrinya itu merupakan Kades Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan yang bernama Rahadiansyah (Yan).

Warga setempat yang nggan disebutkan namanya mengatakan, benar kemaren adanya kejadian pengerbakan oleh istri sah dengan kades pian raya di kontrakan milik warga setempat.

“Yo ado nian kemaren istri sah gerbak lakinyo yang jabat kades pian raya, kemarin langsung dibawa kekantor polisi”, katanya singkat

Informasi yang dihimpun, Rahadiansyah diketahui sebelum menjabat sebagai PJS Kades Pian Raya, ia merupakan PNS yang bertugas di Kecamatan Muara Lakitan.

Ia dilantik menjadi PJ Kades Pian Raya oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di gedung Auditorium Pemkab Mura Muara Beliti, Jum’at (03/04) lalu. (Rudi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here