Pendampingi TP4D Untuk Pembangunan Dana Desa

521


MUSIRAWAS | NUSANTARASUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin (11/03/2019) bertempat di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau melaksanakan Penandatangan MoU Kerjasama Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Menuju Pengelolaan Keuangan Desa yang Efisien, Efektif dan Akutanbel .

Acara yang dihadiri langsung Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan , dan Kajari Lubuklinggau Hj Zairida SH,M.Hum , Kasi Intel Ady Wira Bhakti SH beserta jajarannya, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mura EC Priskodesi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H Mefta Jhoni, dan diikuti kurang lebih 300 peserta yang terdiri dari jajaran pejabat Pemkab Mura, Camat, Kepala Desa dan pendamping Desa se Kabupaten Mura.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan berharap agar sinergisitas antar semua lembaga ini tetap solid dalam pembangunan baik daerah maupun desa yang menggunakan DD sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

”Dengan sinergisitas yang solid ini sehingga menghasilkan pembangunan yang baik dan juga sesuai dengan harapan masyarakat”,harapnya.

Kajari Lubuklinggau Hj Zairida SH,M.Hum mengatakan MuO dengan Ratusan Desa Di kabupaten Musi Rawas ini merupakan kali pertama TP4D Kejari Lubuklinggau.

”Baru Tahun ini (2019) TP4D melakukan pendampingan Proyek Strategis Nasional yakni Dana Desa (DD)”,katanya.

Zairida menambahkan,tujuan pendampingan TP4D untuk pembangunan Dana Desa yakni menutup cela-cela korupsi yang dilakukan Kepala Desa serta mempercepat pembangunan daerah, penyerapan anggaran dan pembangunan yang berguna untuk masyarakat.

“Setiap pembangunan yang akan dilakukan oleh desa,pihaknya akan melakukan perjanjian kerja kepada kepala desa,agar pekerjaan pembangunan sesuai dengan mekanisme yang ada dan tepat sasaran”, tambahnya. (Rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here