Kejaksaan Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Kota Lubuklinggau

537

LUBUKLINGGAU, NS – Peringati Hari Ulang tahun Adiyaksa ke 59 Kejasaan negeri Lubuklinggau memberikan penyuluhan hukum di SMPN 1 Lubuklinggau pada hari, Kamis (18/07).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kasi Intelijen Soemarlin Halomoan Ritonga dan di ikuti oleh seluruh siswa serta guru di SMPN 1 Lubuklinggau.
Kajari Lubuklinggau Hj. Zairida SH, M. Kum melalui Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategi (EKPPS) Fusthathul Amul Huzni, SH mengatakan materi yang disampaikan tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan serta Pengenalan Undang-undang Narkotika no 35 tahun 2009.
“Kegitan ini merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun Adyaksa ke 59 dan kita berharap siswa dapat memahami materi yang kita sampaikan,”katanya.
Selanjutnya Huzni menambahkan pihaknya memberikan penyuluhan UU Narkoba ke siswa karena narkoba menjadi perhatian serius.
“Jalur masuk Narkoba banyak beredar melalui siswa jadi mesti di beri pemahaman secara luas, supaya meminimalisir predaran Narkoba,”tutupnya(Rudi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here