Jembatan Multifungsi Desa Pelawe Akses Jarak Tempuh Makin Dekat dan Cepat

85

MUSI RAWAS, NS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud secara langsung melakukan uji kelayakan jembatan gantung multifungsi di Desa Pelawe, Kecamatan, BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (27/12/2023).

 

Memastikan jembatan gantung multifungsi sudah selesai dikerjakan dan sudah bisa dilalui kendaraan maupun pejalan kaki, setibanya dilokasi, Hj. Ratna Machmud didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST. MM langsung melintasi jembatan gantung multifungsi yang membentang sungai musi tersebut.

 

Dilokasi, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menjelaskan, jembatan gantung multifungsi ini sangat dibutuhkan dan kehadirannya disambut baik oleh masyarakat karena manfaatnya nyata.

 

Dikatakan, selama ini masyarakat dari arah pusat pemerintahan Kabupaten Musi Rawas yang hendak ke Desa Lubuk Pauh dan Sembatu Jaya harus memutar dari SP.9 Cecar hingga makan waktu lebih dari satu jam. Tetapi sekarang dengan selesainya jembatan ini, maka jarak tempuhnya lebih dekat dan cepat.

 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, ST. MM, menjelaskan, kondisi jembatan multifungsi saat ini sudah selesai dikerjakan dan sudah bisa dimanfaatkan.

 

“Kami menghimbau pada masyarakat, silahkan manfaatkan jembatan ini untuk akses perekonomian”, imbaunya.

 

Pihaknya menghimbau kendaraan yang boleh melalui jembatan multifungsi bentang 154 meter dan lebar 2,5 meter ini adalah kendaraan ringan, bukan kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk mengakut tandan buah segar kelapa sawit.

 

Dirinya juga mengingatkan agar kendaraan-kendaraan yang bertonase besar atau berlebihan tidak melintasi jembatan multifungsi ini guna menjaga agar jembatan ini bisa awet sesuai dengan umur dari rencana penggunaannya.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Pelawe, Niko, mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah membangun jembatan multifungsi di desanya yang telah lama didambakan. (rls/naa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here