PLTS Terapung Akan Dikembangkan Dinas PU CKTR&P Mura di Wisata Danau Gegas 

105

MUSI RAWAS, NS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, berencana mengembang kansector energi dikawasan Danau Gegas yang terletak di Desa Sugih Waras Kecamatan Suka Karya.

Hal itu di jelaskan Oktaviano, ST, M.Si, Kepala Dinas Pekerja Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (PU CKTR&P), diruang kerjanya, Senin, 23/10/2023.

Dikatakan, kawasan danau saat ini bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.

Secara umum, dikawasan Danau Gegas direncanakan akan dikembangkan untuk sector energy berbasis pada energi baru terbarukan berbasis pada tenaga matahari dan biomasa.

“Kebutuhan energi listrik diwilayah Musi Rawas masih perlu dipersiapkan dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi kedepan, “paparnya.

PLTS terapung adalah PLTS terpusat yang diletakan terapung diatas air, seperti danau. Selanjutnya, salah satu sumber energi potensial adalah memanfaatkan Danau Gegas yang masih memungkinkan untuk menggelar Fotovoltaik (PV) terapung mulai dari 50-100 megawatt (MW) campuran Biomassa + BESS.

Jika rencana ini terealisasi dan berjalan, besar harapan akan mendatangkan Investor ke Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, juga mempunyai keuntungan bagi masyarakat.

“Misalnya membayar tagihan listrik lebih murah dari sebelumnya”, terangnya.

Diceritakannya, sebelumnya Danau Gegas merupakan kawasan pengembangan pariwisata alam yang dikembangkan oleh Pemerintah daerah MusiRawas dengan harapan untuk menambah pendapatan daerah dari sector pariwisata.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan akan ditambahkan sumber energi lain untuk menambah bauran energi baru terbarukan sehingga keberlanjutan penggunaan energi terbarukan secara teknis lebih kuat dan lebih mampu menekan nilai ekonomis sehingga tarifnya lebih terjangkau dibandingkan dengan energi berbasis bahan bakar”, terangnya. (rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here