Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Ortu Siswa Lapor Salah Satu Oknum Guru SMP N

578

LUBUKLINGGAU- Orang tua siswa  warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatn Lubuklinggau Barat I kota Lubuklinggau, tidak terima dengan perbuatan oknum guru,  dan akan melaporkan  seorang guru di salah satu SMP N 4 Lubuklinggau yang Di duga berinisial FF yang telah melakukan kekerasan  dan perbuatan yang tidak menyenangkan  dengan cara menampar dan menarik lengan baju.

Keterangan yang di peroleh  nusantarasumsel.com penyebabnya saat  orang tua siswa menemui wali kelas di salah satu ruangan  di sekolahan tersebut , guna mau menanyakan Rrapot anaknya  saat mau kenaikan kelas di sekolahan tersebut.(25/Juli).

Kejadian Bermula orang tua siswa  (wali murit ) mendatangi sekolahan tersebut guna mengambil rapot anaknya  yang duduk di bangku kelas VII SMP, saat itu orang tua siswa menemui  wali kelas di tempat anaknya sekolah.

Saat tiba di ruangan tersebut ada beberapa guru yang berada di dalam ruangan saat itu, lalu orang tua siswa mendatangi wali kelas yang berada di dalam ruangan, sempat ngobrol dengan wali kelas tersebut, lalu wali kelas  tersebut keluar dari ruangan, saat itu orang tua siswa masih  berada di dalam ruangan entah kenapa hingga terjadi cekco mulut  di antara orang tua siswa dan oknum guru yang ada dalm ruangan tersebut, padahal tujuan orang tua siswa tersebut ingin temu kepala sekolah saat itu, hingga ahirnya diuga terjadi  dan ucapan-ucapan  yang bernada tinggi hingga terjadi penamparan dan menarik lengan baju yang di lakukan oknum guru tersebut.

Selvi (39 th) mengaku tidak terima apa yang terjadi pada dirinya, tidak pantas seorang guru memprilakukan perbutan seperti itu, yang telah melakukan penamparan dan menarik lengan baju ucapan nada tinggi kalau, taksepantasnya dia berbuat seperti itu dia juga bukan wali kelas anak saya  tau tau kenapa dia berbuat seperti itu,”ucapnya.

Kejadian ini akan kita bawa ke jalur hukum karena saya tidak terima dengan apa yang di lakukan oleh salah satu oknum guru yang di duga berinisial FF tersebut, saya akan bawa ke pihak berwajib dan kejalur hukum.( Rd,001).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here